Temukan keseluruhan jenis pelayanan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara dalam lingkup BKPSDM Kabupaten Soppeng secara cepat dan terstruktur.
34 standar pelayanan1 layanan masyarakat umum33 layanan kepegawaian ASN
01
Standar Pelayanan
Layanan Pengajuan Cuti Pegawai
Pelayanan langsung kepada ASN pada seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Soppeng.
A
Service Delivery
Proses Penyampaian Pelayanan
01
Persyaratan
Untuk Cuti Tahunan telah bekerja sekurang-kurangnya 1 tahun secara terus-menerus, untuk Cuti Besar telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus-menerus, dan untuk Cuti di Luar Tanggungan Negara telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus-menerus.
Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Soppeng bagi golongan III ke atas.
SK kenaikan pangkat terakhir.
Surat keterangan perkiraan melahirkan dari dokter/bidan untuk cuti bersalin.
Surat keterangan dokter untuk cuti sakit.
Paspor atau tanda bukti pelunasan untuk cuti besar.
Surat persetujuan dari Kepala BKN untuk cuti di luar tanggungan negara.
02
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pemohon mengisi format permohonan cuti dan melengkapi dokumen persyaratan usul cuti.
Pemohon membawa formulir dan dokumen persyaratan usul cuti yang telah dilengkapi kepada pengelola kepegawaian masing-masing.
02Pengajuan Mutasi Aparatur Sipil Negara Antar Perangkat Daerah03Pengajuan Mutasi Masuk Aparatur Sipil Negara Antar Instansi04Pengajuan Mutasi Keluar Aparatur Sipil Negara Antar Instansi05Penerbitan Rekomendasi Mutasi Aparatur Sipil Negara06Pengajuan Pensiun07Pengajuan Tugas Belajar08Pengajuan Kenaikan Pangkat/Jenjang Jabatan Fungsional09Fasilitasi Pengajuan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS10Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Jabatan Fungsional11Pengajuan Masa Persiapan Pensiun12Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan13Penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional14Pengusulan Peserta Diklat15Pengajuan Kenaikan Pangkat melalui Penyesuaian Ijazah16Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi17Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil18Penanganan Pengaduan19Pelayanan Surat-Menyurat20Permintaan Data dan Informasi21Permohonan Konsultasi22Pengajuan Pencetakan Kartu Tanda Pengenal Pegawai (ID Card)23Pengajuan Kenaikan Pangkat Reguler/Kenaikan Pangkat Otomatis24Pelaksanaan Assessment Pegawai25Pengusulan Penetapan Nomor Induk Pegawai ASN26Pengunduran Diri dari Jabatan Fungsional27Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Kepegawaian28Pengusulan Pemberian Penghargaan bagi ASN29Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK30Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil31Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional32Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dan Pemberhentian PPPK33Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ASN
Layanan tidak ditemukanSilakan gunakan kata kunci lainnya.