Portal Layanan BKPSDMPemerintah Kabupaten Soppeng Kembali ke Portal
✦ Laporan Kinerja Pelayanan Publik

Survei Kepuasan Masyarakat

Ringkasan hasil pelaksanaan SKM BKPSDM Kabupaten Soppeng berdasarkan materi halaman 1–10 laporan Tahun 2026, disajikan secara transparan, ringkas, dan mudah dipahami.

Responden
14ASN penerima layanan
Jenis Layanan
6Layanan yang dinilai
01 · Pendahuluan

Landasan survei dan manfaat

SKM menjadi instrumen evaluasi publik untuk mendorong layanan yang adil, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan SKM berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.

BKPSDM Kabupaten Soppeng menyelenggarakan survei untuk mengukur kualitas layanan dan menjadikan hasilnya sebagai acuan penyusunan rencana tindak lanjut menuju pelayanan prima.

  1. 01Mengidentifikasi kelemahan penyelenggaraan pelayanan.
  2. 02Menilai kinerja pelayanan secara periodik.
  3. 03Menjadi dasar kebijakan dan perbaikan kualitas layanan.
  4. 04Memberikan gambaran kinerja kepada masyarakat.
02 · Metodologi

Sembilan unsur pengukuran

Survei dilaksanakan secara mandiri menggunakan kuesioner manual berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017.

U1
Persyaratan

Ketentuan teknis dan administratif untuk memperoleh layanan.

U2
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Tata cara pelayanan bagi pemberi dan penerima layanan.

U3
Waktu Penyelesaian

Jangka waktu penyelesaian seluruh proses pelayanan.

U4
Biaya atau Tarif

Biaya yang dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

U5
Produk Layanan

Hasil pelayanan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

U6
Kompetensi Pelaksana

Pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman petugas.

U7
Perilaku Pelaksana

Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.

U8
Penanganan Pengaduan

Tata cara penanganan pengaduan, saran, dan tindak lanjut.

U9
Sarana dan Prasarana

Fasilitas pendukung pelayanan luring, daring, atau hibrida.

03 · Profil Responden

Siapa yang memberikan penilaian?

Seluruh responden merupakan ASN dan pengguna layanan nondisabilitas; pendidikan didominasi jenjang D4/S1.

Komposisi pendidikan14 responden
85,71%D4/S1
D4/S112
S22
Karakteristik utamaData laporan
Pekerjaan100%ASN (PNS/PPPK)
Pengguna layanan100%Nondisabilitas
Jenis kelamin14Tidak diketahui
Periode survei2026Penyusunan selama 6 bulan
04 · Hasil Utama

Kinerja unsur dan jenis layanan

Nilai divisualisasikan pada skala 0–100 sesuai tabel hasil survei pada laporan.

Rerata IKM per unsurSkala 100
88,39
90,18
87,50
82,14
91,07
91,07
91,07
91,07
87,50
Indeks utamaPerbandingan nilai
Kepuasan Masyarakat88,89IKM Unit Layanan
Persepsi Antikorupsi92,14IPAK Unit Layanan
No.Jenis layananRespondenVisual nilaiIKMIPAK
01Pengajuan Cuti Pegawai2
97,92100,00
02Pengajuan Kenaikan Pangkat/Jenjang Jabatan Fungsional6
81,9485,83
03Pengajuan Kenaikan Pangkat Reguler/Kenaikan Pangkat Otomatis2
84,7287,50
04Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ASN2
93,75100,00
05Pengusulan Penetapan Nomor Induk Pegawai ASN1
100,00100,00
06Pengajuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional1
100,00100,00
05 · Evaluasi

Masalah utama dan tindak lanjut

Prioritas perbaikan ditetapkan berdasarkan nilai unsur terendah dan masukan kualitatif pengguna layanan.

Prioritas pertama · Biaya/Tarif

82,14Nilai unsur terendah

Unsur biaya atau tarif menjadi aspek yang paling perlu diperkuat melalui transparansi informasi dan evaluasi kebijakan pelayanan.

Prioritas kedua · Waktu Penyelesaian

87,50Nilai terendah kedua

Kecepatan dan kepastian waktu penyelesaian perlu ditingkatkan agar alur layanan lebih mudah dipahami dan dipantau.

  1. 01Menyederhanakan persyaratan layanan yang dinilai terlalu banyak, rumit, dan birokratis.
  2. 02Meningkatkan keterampilan komunikasi serta sikap petugas yang ramah dan berorientasi pada pengguna.
  3. 03Memperbaiki alur pelayanan agar lebih transparan, cepat, mudah dipahami, dan mudah diakses.
  4. 04Melaksanakan rapat pembahasan oleh pengambil kebijakan dengan penanggung jawab seluruh bidang.
06 · Tren Lima Tahun

Perkembangan nilai SKM

Grafik berikut mengikuti angka yang tercantum pada halaman 10 laporan sumber.

Catatan penyajian: nilai tren 2026 pada grafik sumber tercantum 56,93, sedangkan hasil perhitungan IKM Unit Layanan pada tabel halaman 7 tercantum 88,89. Keduanya ditampilkan apa adanya agar penyajian publik tetap transparan terhadap dokumen sumber.